OJK Optimistis Bisnis Asuransi Marine Cargo Tetap Tumbuh di Tengah Kebijakan Tarif AS AS
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis prospek lini asuransi marine cargo di Indonesia tetap positif ke depannya, meskipun dihadapkan pada kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang saat ini masih ditunda.
“Meski menghadapi berbagai tantangan, prospek asuransi marine cargo di Indonesia tetap terbuka,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulis dikutip Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, optimisme tersebut didorong oleh upaya pemerintah Indonesia yang tengah menempuh jalur negosiasi dalam rangka menjaga hubungan perdagangan yang kuat dengan AS, dengan memposisikan AS sebagai mitra kerja.
“Salah satu strategi yang dicanangkan pemerintah adalah meningkatkan volume komoditas impor dari AS, terutama produk agrikultur dan engineering,” kata Ogi.
Baca Juga
OJK Imbau Industri Dapen Atur Ulang Strategi Investasi Demi Stabilitas Jangka Panjang
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menawarkan pemberian insentif fiskal dan dan nonfiskal kepada AS, yang diharapkan dapat membuka keran barang impor dari AS ke Indonesia, dan juga turut menjaga daya saing ekspor Indonesia ke AS.
“Hal ini diharapkan akan menjaga asuransi marine cargo tetap tumbuh dengan adanya stabilitas, bahkan peningkatan volume perdagangan,” ucap Ogi.
Baca Juga
OJK Pastikan Penerapan PSAK 117 Asuransi Tak Berdampak Signifikan Terhadap Kinerja Perusahaan
OJK mencatat, hingga akhir 2024 premi asuransi marine cargo masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,29% secara year on year (yoy), meskipun sampai dengan akhir Februari 2025, premi asuransi marine cargo sedikit mengalami penurunan yakni sebesar 0,44% (yoy).

