OJK Ungkap Perbankan Syariah Tetap Tunjukkan Ketahanan di Tengah kebijakan Tarif Trump
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor perbankan syariah tetap menunjukkan ketahanan akan efek rambatan yang muncul pada sektor perbankan secara keseluruhan di tengah dinamika perekonomian global yang dipengaruhi berbagai faktor seperti kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, potensi perlambatan aktivitas ekspor-impor, serta fluktuasi nilai tukar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, secara nasional, perbankan syariah tercatat memiliki eksposur risiko pasar yang secara umum lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga dapat berperan sebagai penopang stabilitas dalam sistem keuangan nasional secara keseluruhan.
"Perbankan syariah tetap perlu melakukan mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan penerapan tarif yang dapat mempengaruhi kinerja debitur tertentu," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Maret 2025, Senin (28/4/2025).
Dian menjelaskan, OJK mendorong perbankan syariah semakin menguatkan awareness terhadap perkembangan makro ekonomi global maupun domestik, meminta perbankan syariah secara konsisten menerapkan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan assessment lanjutan terhadap debitur yang memiliki exposure pada sektor terdampak, dan melakukan mitigasi lebih dini terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi dari dampak kebijakan tarif.
Menurut Dian, perbankan syariah juga harus mampu mencari peluang yang timbul dari kondisi saat ini. Sebagaimana diketahui pemerintahan Trump juga menunda pemberlakuan tarif dimaksud dan masih dilakukan berbagai upaya oleh banyak yurisdiksi untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Sebagaimana diketahui pula, debitur yang dibiayai perbankan syariah tidak selalu memiliki keterkaitan dengan isu ini dan masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan dalam perdagangan internasional saat ini," jelas Dian.

