OJK Sebut Volatilitas Pasar Modal Berpotensi Dorong Kenaikan Klaim Unit Link
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kondisi volatilitas yang terjadi di pasar modal belakangan ini berpotensi mendorong kenaikan klaim produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link.
“Kondisi pasar yang kurang kondusif berpotensi menyebabkan peningkatan klaim melalui mekanisme penarikan tunai. Mengingat, volatilitas pasar modal yang dapat memengaruhi nilai investasi dalam produk unit link,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis dikutip Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, hingga akhir 2024 premi dari produk unit link mencapai Rp 51,8 triliun atau menggenggam pangsa 28% terhadap total premi industri asuransi jiwa secara keseluruhan. Meskipun mencatatkan pertumbuhan negatif sepanjang tahun lalu, namun di tahun ini angkanya menunjukkan tren perbaikan.
Baca Juga
AAJI Sebut Mayoritas Nasabah Unitlink Merupakan Kalangan Tajir
“Untuk tahun 2025, produk unit link masih akan menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa meskipun sebenarnya porsi unit link sendiri telah berada pada ekuilibrium baru sekitar 26%-28%,” kata Ogi.
Di lain sisi, ia menyoroti pertumbuhan produk endowment yang merupakan produk murni asuransi saat ini porsinya mencapai 31% dari total premi asuransi jiwa. “Kedua produk ini, baik unit link maupun endowment dinilai akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi asuransi jiwa di masa yang akan datang,” ucap Ogi.
Baca Juga
OJK Sebut Produk Unit Link Ada di Ekuilibrium Baru, Proyeksi Pangsanya 28% di 2025

