main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. financial

OJK Beberkan Alasan Masih Sedikitnya Perusahaan Asuransi Umum yang Garap Unit Link

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga saat ini hanya ada dua perusahaan asuransi umum yang secara aktif memasarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link. 

 

Padahal, saat ini perusahaan asuransi kerugian sudah boleh memasarkan produk unit link setelah terbitnya Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI. 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, minimnya jumlah pemain di produk ini disebabkan oleh kehati-hatian perusahaan asuransi umum yang masih merasa kurang memiliki keahlian di bidang investasi.

 

”Di samping itu, banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk memasarkan produk investasi (unit link) seperti permodalan, sistem informasi, dan sumber daya manusia (SDM),” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam jawaban tertulis, Jumat (25/4/2025). 

 

Baca Juga

Ini Alasan OJK Wajibkan Agunan untuk Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar

 

Kedua hal tersebut, lanut Ogi, menjadi pertimbangan bagi para pelaku di industri asuransi umum untuk memasarkan unit link. 

 

Di lain sisi, hingga saat ini pamor produk unit link di industri asuransi jiwa terus lesu. OJK mencatat, hingga akhir 2024, premi unit link mencapai Rp 51,8 triliun atau menggenggam pangsa sekitar 28% dari total premi asuransi jiwa. 

 

Baca Juga

OJK Beri Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi PT Teman Pialang Asuransi usai Ganti Nama

 

Dari pantauan Investortrust, tren penjualan produk unit link di industri asuransi memang secara konsisten menurun, setidaknya sejak awal 2022. Padahal sebelum itu, produk ini menjadi primadona serta tulang punggung bagi sebagian besar perusahaan asuransi jiwa dalam mendulang premi. 

 

Mulai tahun 2022, pendapatan premi PAYDI terkontraksi 13,26% secara year on year (yoy) menjadi Rp 110,77 triliun, dengan pangsa 57,9% dari total premi Rp 191,18 triliun. Lalu pada 2023, premi unit link tercatat tumbuh negatif 22,97% (yoy) menjadi Rp 85,33 triliun dengan pangsa 48,03% terhadap total premi industri sebesar Rp 177,66 triliun. 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • OJK Beberkan Alasan Masih Sedikitnya Perusahaan Asuransi Umum yang Garap Unit Link

        28/04/2025, 00.26 WIB
      • Pangsa Unit Link Terhadap Total Premi Asuransi Jiwa Susut Jadi 23% di Kuartal I 2025

        22/05/2025, 12.47 WIB
      • Centratama (CENT) Group Gandeng Link Net (LINK) Tingkatkan Konektivitas Broadband di Seluruh Indonesia

        29/05/2025, 10.18 WIB
      • OJK Sebut Volatilitas Pasar Modal Berpotensi Dorong Kenaikan Klaim Unit Link

        08/05/2025, 02.17 WIB
      • AXA Mandiri Catat Porsi Produk Unit Link Capai 48% di Tahun 2024

        21/05/2025, 04.36 WIB