OJK Optimistis Investasi Asuransi Pulih pada 2025 meski Pasar Modal Masih Tertekan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis bahwa hasil investasi industri asuransi akan mencatatkan pertumbuhan positif pada 2025, meskipun kondisi pasar modal sebagai salah satu tempat investasi asuransi, belum sepenuhnya pulih dari tekanan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pada Februari 2025 hasil investasi asuransi jiwa tercatat turun Rp 14,80 triliun secara year on year (yoy). 
“Penurunan ini disebabkan melemahnya pasar modal domestik yang ditunjukkan tertekannya IHSG (indeks harga saham gabungan) sebesar 1.045,5 poin atau -14.29% (yoy),” ujarnya, dalam jawaban tertulis dikutip Selasa (6/5/2025). 
Baca Juga
Defisit Reasuransi Tembus Rp 12 Triliun, OJK Dorong Penguatan Modal dan SDM Asuransi
Saat ini, lanjut Ogi, pihaknya terus memperkuat pengawasan untuk menjaga stabilitas industri asuransi, termasuk melindungi kepentingan pemegang polis di tengah volatilitas pasar. 
“Hasil investasi industri asuransi diproyeksikan akan tumbuh pada 2025, meskipun masih menghadapi tantangan akibat kondisi pasar modal yang belum sepenuhnya pulih. Volatilitas pasar saham yang tinggi dapat memengaruhi hasil investasi industri asuransi, sehingga penting bagi perusahaan asuransi untuk mendiversifikasi,” katanya. 
Menurut Ogi, per Februari 2025, hasil investasi asuransi jiwa tercatat minus 1,19%, sementara asuransi umum membukukan hasil investasi positif, yaitu 0,90%. Kondisi pasar yang fluktuatif juga berpotensi memberikan tekanan, khususnya pada produk asuransi jiwa berbasis investasi, seperti unit link. 
Baca Juga
Aturan Baru Asuransi Kesehatan Ditargetkan Terbit di Triwulan II 2025, OJK Bocorkan Poin Pentingnya
“Volatilitas pasar saham yang tinggi berpotensi menyebabkan penurunan nilai investasi produk unit link yang sebagian besar bergantung pada kinerja pasar modal,” ucapnya. 
Selain itu, kondisi ini juga berpotensi memicu peningkatan klaim, terutama penarikan nilai tunai oleh pemegang polis. Namun, ia memproyeksikan produk unit link masih akan tetap menjadi unggulan di industri asuransi jiwa hingga akhir 2025, dengan kontribusi sekitar 26%-28% terhadap total premi asuransi. 



