Beli REC dari ICDX, Bank Capital (BACA) Klaim Gunakan Energi Bersih
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) mengeklaim telah menggunakan energi bersih dengan membeli Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Mega Watt hour (MWh) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Pemanfaatan REC oleh Bank Capital ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, khususnya terkait pemenuhan target penggunaan energi terbarukan. Upaya yang dijalankan Bank Capital ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi dampak lingkungan dan mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Baca Juga
Begini Pandangan Mandiri Sekuritas terkait Prospek Pasar Obligasi RI di 2025
Direktur Utama BACA Kurniawan Halim mengatakan, pemanfaatan REC ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam mendorong prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hijau.
"Kami meyakini, untuk mendorong penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk listrik yang kami gunakan dalam operasional sehari-hari. Selain itu, kami juga berharap dengan dilakukan pembelian REC yang berasal dari pembangkit listrik tenaga hidro melalui ICDX ini dapat mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia yang lebih massif," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id Senin, (19/5/2025).
Sementara itu, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi mengatakan, dari transaksi pembelian REC yang dilakukan Bank Capital ini menunjukkan bahwa perdagangan REC disambut baik oleh kalangan usaha.
Baca Juga
"Harapan kami tentunya REC ini dapat menjadi solusi atas kebutuhan korporasi termasuk emiten dalam target pemenuhan energi terbarukan. Sebagai Bursa, kami telah menyiapkan sarana perdagangan yang transparan dan akuntable untuk dimanfaatkan para pelaku usaha," tutur Fajar.
Sebagai catatan, perdagangan REC di ICDX ini sejalan dengan izin yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada ICDX untuk berperan sebagai Bursa Perdagangan REC. Dengan adanya izin ini, ICDX secara resmi menjadi bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC.

