Diserang Impor Baja Murah China, Kemenperin Ungkap Cara Ini Lindungi Industri Dalam Negeri
JAKARTA, investrost.id – Industri baja dalam negeri masih menghadapi gempuran impor baja dari China. Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor baja dari China pada Semester I-2024 meningkat 34% menjadi 2,98 juta ton.
Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta mengakuinya. Ia menyebutkan, derasnya impor baja dari China didukung harga yang lebih murah.
Baca Juga
RI Bakal Produksi Baja Anti Karat Pertama untuk Proyek Besar Migas, Nilai Investasi Rp 100 Miliar
"Hampir semua jenis HS Baja itu dari Cina itu, karena harganya lebih murah," ucap Setia saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Tata ini mengatakan, Kemenperin tetap mengawasi produk baja asal negara Tirai Bambu tersebut agar tidak membanjiri pasar dalam negeri. Aksi ini juga bertujuan untuk melindungi industri baja nasional.
"Tetap ada kontrol dari pemerintah. Selama bahannya masih bisa dipenuhi di dalam negeri, kita akan mendorong untuk pemenuhan produksi di dalam negeri," terangnya.
Baca Juga
Valuasi Saham Indofood (INDF) makin Menarik, Bagaimana Target Harganya?
Lebih lanjut, Setia menjelaskan, untuk melindungi industri baja nasional, Kemenperin telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta larangan dan pembatasan atau lartas impor.
"SNI, TKDN, kita berharapnya itu. Dan adanya, dengan adanya lartas juga itu menjadi bagian dari proteksi terhadap barang-barang baja saat ini," papar Setia.

