Menteri Maman Tak Ingin Buru-buru Masukkan Ojol sebagai UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan para mitra pengemudi ojek online (ojol). Ia pun menekankan kembali keinginan untuk memasukkan mitra pengemudi ojol ke dalam kategori UMKM, namun tidak ingin terburu-buru.
"Hari ini tidak ada orang yang mau nyentuh ojek online itu, panas kali katanya, pusing kepala gitu. Tapi saya bilang tidak apa-apa. Kita UMKM masuk, kita bereskan urusan ojek online ini," ungkap Maman saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian UMKM dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di SME Tower, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Maman mengatakan, pihaknya kini tengah mencari jalan keluar untuk dapat memberikan solusi terbaik terhadap para mitra pengemudi ojol.
"Mudah-mudahan akan ada solusi yang positif, solusi yang objektif, yang terbaik buat semua pihak. Baik itu ojek onlinenya, aplikatornya, baik itu UMKM yang terlibat dalam e-commerce, rantai ekosistem di dalam market digital," jelasnya.
Baca Juga
Pemerintah Jembatani Ojol dan Aplikator Cari Solusi soal Potongan Tarif 10%
Meskipun demikian, Maman memastikan tak ingin terburu-buru untuk memasukkan para mitra pengemudi ojol ke dalam kategori UMKM. Hal itu lantaran tidak lepas dari adanya sebuah ekosistem yang saling terkait, antara mitra pengemudi, penyedia aplikator, hingga merchants UMKM itu sendiri.
Menurut Maman, pemerintah bakal memastikan agar nantinya seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem tersebut dapat terjaga dengan baik. Seperti mitra pengemudi, penyedia aplikator, sampai pada pihak ketiga yang menjajakan produk untuk dijual.
"Ini yang menjadi pertimbangan kami dan cara kita mengambil langkahnya tidak boleh gegabah. Kita harus jaga betul agar prinsip keseimbangan dan keadilannya bisa masuk semuanya," papar dia.
Baca Juga

