Geger Diskon Listrik Batal, ESDM Klarifikasi: Kami Tidak Dalam Tim
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni–Juli 2025. Maka dari itu, mereka enggan memberikan respons soal pembatalan kebijakan tersebut.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan diskon tarif listrik tersebut.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” jelas Dwi Anggia di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga (K/L) yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," ujar Dwi Anggia.
Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," tegas dia.
Pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan terdapat lima paket stimulus dari pemerintah. Namun, dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut, tidak ada diskon tarif listrik 50%.
"Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

