Soal Keamanan Siber, Telkomsel Komitmen Jaga Data Pelanggan
JAKARTA, investortrust.id - PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel (TSEL) menyatakan terus meningkatkan ketahanan digital menghadapi ancaman keamanan siber yang semakin kompleks, dengan menjaga data pelanggan.
“Kita selalu terus upgrade, terkait dengan cyber security, dari internal kita, dengan semua platform yang kita punya, kita selalu upgrade. Karena cyber security ini tidak bisa hanya satu one shot saja, kita harus sustainable,” ujar Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurutnya Saki, Telkomsel tidak berjalan sendiri dalam memperkuat keamanan digital. Anak usaha Telkom Group ini bekerja sama erat dengan induk perusahaan dan juga pemerintah untuk memastikan sistem pertahanan digital nasional bisa menjawab tantangan zaman.
“Telkomsel selalu meng-upgrade (sistem keamanan) bersama Telkom Group, dan juga bersama pemerintah, harus bersama-sama kita menanggulangi ini. Saya rasa pemerintah juga sudah cukup sangat fokus ya dalam membangun ketahanan digital," sambungnya.
Menyangkut soal pengendalian spam call dan SMS, Saki menegaskan bahwa Telkomsel selalu mengikuti ketentuan pemerintah. Pihaknya mendukung penuh segala inisiatif untuk memberantas gangguan yang merugikan pelanggan, termasuk penggunaan teknologi untuk deteksi dan pemblokiran dini.
“Kita sangat mendukung kebijakan pemerintah, termasuk soal spam. Baik itu panggilan maupun pesan singkat, kita berkomitmen untuk melindungi kenyamanan pelanggan. Kita selalu comply dengan aturan yang berlaku,” beber Saki.
Saat ditanya soal kewajiban operator seluler untuk rutin melakukan pemutakhiran data pelanggan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Saki menjelaskan bahwa Telkomsel sudah menerapkan sistem daur ulang nomor prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Merek Legendaris Simpati 'Comeback', Telkomsel Pede Perkuat Fondasi Bisnis Digital
Nomor yang tidak aktif akan masuk masa tenggang (grace period), lalu masuk ke fase daur ulang (recycle), dan dapat digunakan kembali sebagai nomor baru. "Setelah masuk ke recycle, dan kita distribusi itu menjadi kartu baru, sudah otomatis nomor itu sudah bukan nomor pemilik yang lama. Itu jelas aturannya," tutupnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebelumnya sudah meminta operator untuk rutin melakukan pembaruan data pelanggan. Hal ini menjadi langkah untuk mengurangi maraknya aksi penipuan.
Kemenkomdigi terus mendorong masyarakat untuk beralih ke eSIM guna mengurangi risiko penyalahgunaan identitas. Pasalnya, verifikasi nomor pada eSIM dilakukan secara digital dan langsung terhubung dengan NIK pengguna.
Meski begitu, kebijakan ini masih bersifat imbauan dan belum diwajibkan, mengingat keterbatasan infrastruktur serta belum meratanya ketersediaan perangkat yang mendukung eSIM di masyarakat. (C-13)
Baca Juga
Fokus Perluas 5G, Telkomsel (TSEL) Minati Frekuensi 700 MHz dan 2.6 GHz

