Heboh Usulan Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat! Solusi Anti-Korupsi atau Bebani Negara?
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat. Menurut Puan, usulan kenaikan dana parpol harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk kemampuan anggaran negara.
"Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian APBN-nya mencukupi," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga
Muzani: Nilai Bantuan Dana Parpol Idealnya Rp10 Ribu per Suara
Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Selain itu, aturan turunan dalam peraturan pemerintah yang menyebutkan dana partai hanya berasal dari tiga sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.
Puan menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat kenaikan dana parpol. "Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dahulu kajiannya seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya Partai Gerindra mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10.000 per suara.
Baca Juga
Partai Gerindra Terima Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp 20 Miliar dari Kemendagri
"Diskusinya waktu itu macam-macam, akhirnya yang ditetapkan Rp 1.000. Sekarang menurut saya angka itu bisa sekitar Rp 10.000," kata Muzani di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Muzani menceritakan kembali perdebatan terkait dana parpol yang pernah didiskusikan. Saat itu diakuinya ada yang mengusulkan hingga Rp 48.000 per suara. "Waktu itu masih dalam kondisi Rp108 per suara. Akhirnya kemudian angkanya berbagai macam catatan ada. Akhirnya ada yang Rp 10.000, ada yang Rp 30.000, ada yang Rp 48.000," ujarnya. (C-14)

