Dadan Tepis Anggapan BGN Tak Libatkan BPOM Dalam Program MBG
JAKARTA, Investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membantah bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa BGN dan BPOM telah memiliki kesepakatan lewat penandatanganan MoU terkait program tersebut.
"Kami sudah melakukan MoU dan artinya the door is open untuk keterlibatan BPOM di dalam program MBG," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kepala BPOM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Ia mengungkapkan BPOM turut terlibat dalam memberikan pelatihan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait MBG. BPOM juga sering mengunjungi SPPG di 31 provinsi.
"Tapi saya yakin intensitasnya harus ditingkatkan dan pasti untuk setiap kali kunjungan tersebut, butuh dukungan anggaran," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, BPOM mengaku tak dilibatkan lebih jauh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menandatangani 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 (kesepakatan) yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala. Contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," kata Taruna Kamis pekan lalu (15/5/2025) .
Ikrar mencontohkan, BPOM tak dilibatkan ketika persiapan produksi pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengatakan BPOM memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujar dia. (C-14)
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 (kesepakatan) yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala. Contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," kata Taruna Kamis pekan lalu (15/5/2025) .
Ikrar mencontohkan, BPOM tak dilibatkan ketika persiapan produksi pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengatakan BPOM memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujar dia. (C-14)

