BGN Rekomendasikan Tambah Anggaran BPOM Untuk Awasi Program MBG
JAKARTA, Investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendukung upaya pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dadan merekomendasikan agar anggaran BPOM ditambah.
"Saya mau merekomendasikan agar BPOM anggarannya ditambah untuk menginspeksi kami atau nanti bisa ditambahi untuk beberapa hal terkait tersebut," kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Dirinya sepakat bahwa peran serta lembaga dan kementerian lain terhadap program MBG penting untuk dilakukan. Apalagi menurutnya BPOM cukup intens dalam melakukan pengawasan.
"Tadi kita lihat BPOM sudah sangat intens mengontrol kami di lapangan tapi untuk SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang semakin bertambah bahkan akan ada 30 ribu di akhir tahun saya kira pergerakannya harus didukung dengan anggaran yang cukup," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, BPOM mengaku tak dilibatkan lebih jauh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) padahal sudah teken 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," kata Taruna Kamis, (15/5/2025) lalu.
Ikrar mencontohkan, BPOM tak dilibatkan ketika persiapan produksi pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengatakan BPOM memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujar dia. (C-14)

