main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. business

Kelapa Akan Dikenai Pungutan Ekspor, Mendag Ungkap Tujuannya

 

 

JAKARTA, investortrust.id -  Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkap tujuan pungutan ekspor yang akan dikenakan terhadap komoditas kelapa bulat atau kelapa dalam bentuk utuh.

 

Menurut Mendag Budi, kebijakan itu bakal diterapkan guna  menyeimbangkan pasokan di dalam negeri dan kebutuhan ekspor. "Jadi, pungutan ekspor akan diberlakukan agar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspor,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

 

Mendag menjelaskan, pemerintah berencana menggunakan instrumen pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa bulat yang  diekspor. Kebijakan itu bakal diterapkan karena pasokan di dalam negeri tidak terpenuhi akibat banyaknya kelapa bulat yang diekspor.

 

Baca Juga

Ekspor Kelapa Jalan Terus meski Langka, Zulhas Suruh Petani Tanam Lebih Banyak

 

Mendag mengaku sudah membahas rencana pungutan ekspor kelapa bulat dengan para pelaku industri. Pungutan ekspor diharapkan mampu mengendalikan ekspor, sekaligus menjaga pasokan kelapa bulat di dalam negeri.

 

Pungutan ekspor kelapa bulat, menurut Budi, akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan secepatnya, karena nanti PMK-nya dari Kementerian Keuangan. Saya pikir, semua pihak sudah sepakat kemarin," papar dia.

 

Sebelumnya, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fajarini Puntodewi mengatakan, rencana pengenaan pungutan ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

 

Baca Juga

Penyebab Kelangkaan Kelapa, Ternyata Diolah Jadi Susu!

 

Kebijakan tersebut, kata dia, harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir.  Kebijakan baru ini dipastikan memberikan perlindungan terhadap pasar dalam negeri, sekaligus mendorong peningkatan ekspor.

 

Kemendag mengakui, pengusaha lebih tertarik mengekspor kelapa bulat alih-alih menjualnya ke pasar domestik karena harganya lebih tinggi. Akibatnya, stok kelapa di dalam negeri berkurang. (ant)

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

  • Kelapa Akan Dikenai Pungutan Ekspor, Mendag Ungkap Tujuannya

    18/05/2025, 08.54 WIB
  • Ekspor Kelapa Jalan Terus meski Langka, Zulhas Suruh Petani Tanam Lebih Banyak

    15/05/2025, 09.07 WIB
  • Trump Ingin Kapal AS Bisa Lintasi Terusan Panama dan Suez Tanpa Dikenai Biaya

    26/04/2025, 20.32 WIB
  • Pemerintah Siapkan SKB Perlindungan Digital Lintas Kementerian, Apa Tujuannya?

    07/05/2025, 04.13 WIB
  • Indef Minta Pemerintah Ubah Paradigma dan Bikin Kementerian Ekonomi Syariah, Ini Tujuannya

    14/05/2025, 09.53 WIB

ARTIKEL POPULER