Bahlil Ngadu ke Prabowo Banyak Blok Migas Terlantar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti masih terdapat sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berizin, tetapi belum dioperasikan. Kondisi itu membuat potensi produksinya terlantar.
Menurut Bahlil, pada akhirnya hal tersebut dapat menghambat optimalisasi sumber daya migas nasional. Untuk itu, Bahlil melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa segera melakukan tindakan.
"Kami juga laporkan kepada Bapak Presiden bahwa di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari (BOPD) di sekitar sini (Natuna)," kata Bahlil saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga
Prabowo Sebut Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Bukti Anak Bangsa Kuasai Teknologi
Untuk menuntaskan persoalan ini, Bahlil memohon izin dan arahan langsung dari Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut. Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.
"Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan. Regulasi ini mengatur kriteria blok terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.
Dalam regulasi tersebut, diatur kriteria bagian wilayah kerja (WK) migas potensial yang belum diusahakan antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto hadir secara online untuk meresmikan lapangan migas Forel beroperasi sejak 12 Mei 2025 yang telah memproduksi 10.000 BOPD dan memiliki potensi hingga 13.500 BOPD.
Lapangan Terubuk, yang onstream sejak 24 April 2025 dengan kapasitas awal 4.000 BOPD, ditargetkan mencapai 6.500 BOPD dan 60 MMSCFD gas setelah fasilitas Terubuk M beroperasi pada Oktober mendatang.
Baca Juga
Lapangan Forel-Terubuk di Natuna Diresmikan, Produksi Minyak 1 Juta BOPD Bukan Mimpi
Total tambahan kapasitas sebesar 30.000 BOEPD, dengan total nilai investasi mencapai US$ 600 juta. Lapangan migas ini juga ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 2.300 orang pada masa konstruksi.
Melalui restu Prabowo, Bahlil meyakini evaluasi dan penataan ulang izin KKKS dapat mempercepat pengelolaan blok-blok migas terlantar, mendongkrak produksi, dan mewujudkan kedaulatan energi nasional.

