74.000 Pekerja Kena PHK dalam 3 Bulan, Apindo: Sangat Mengkhawatirkan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengaku khawatir dengan banyaknya pekerja Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini.
Shinta mengungkapkan, sebanyak 73.992 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan atau sejak Januari hingga 10 Maret 2025. Angka tersebut berdasarkan data pekerja yang tidak lagi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Sementara itu, terdapat 40.683 pekerja yang sudah mengklaim JHT BPJS TK sepanjang 2025 ini.
“PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita,” ucap Shinta pada Media Briefing yang digelar di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga
Ketum Kadin Indonesia: Isu PHK Panasonic Holdings Tak Boleh Diremehkan
Dengan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK tersebut, Shinta menyebutkan Indonesia memerlukan investasi-investasi untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Bahkan menurutnya, jumlah lapangan pekerjaan yang harus tersedia per tahun sebanyak 3-4 juta pekerjaan.
“Walaupun dalam sisi lain kita juga banyak pekerjaan-pekerjaan baru melalui investasi yang masuk. Namun kita mesti menyadari bahwa di luar daripada PHK kita juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya,” terangnya.
Baca Juga
KSPI Minta Pemerintah Antisipasi Rencana Panasonic Holdings PHK 10 Ribu Karyawan
Shinta mengungkapkan, kalaupun ada investasi yang membuka pekerjaan baru, hal tersebut belum cukup untuk memenuhi lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh pekerja yang mengalami PHK.
“Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada, jelas kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini. Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya,” beber Shinta.

