Digital 'Cuan', Kemenkomdigi Jadi Jawara PNBP Lampaui Kemenhub hingga Polri
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat prestasi sebagai penyumbang terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I-2025. Dari total PNBP K/L sebesar Rp 29,7 triliun, kontribusi Kemenkomdigi mencapai Rp 3,25 triliun atau 10,9%.
Capaian itu menempatkan Kemenkomdigi di atas kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan (Rp 3,16 triliun), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Rp 2,22 triliun) hingga Polri (Rp 2,12 triliun). Hal ini menunjukkan peran strategis sektor digital dalam menopang penerimaan negara.
Baca Juga
PNBP dari Dividen BUMN Anjlok, DPR Desak Pemerintah Kreatif Cari 'Penawar'
Secara keseluruhan, realisasi PNBP hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target APBN tahun ini yang dipatok Rp 513,6 triliun. Penerimaan terbesar masih berasal dari sektor sumber daya alam dan layanan digital.
Perinciannya, PNBP SDA migas sebesar Rp 24,9 triliun (20,6% dari target), SDA non-migas Rp 25,7 triliun (26,5%), dividen BUMN Rp 10,88 triliun (12,1%), PNBP lainnya Rp 37,2 triliun (29,1%), dan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 17,1 triliun (21,9%).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus meningkatkan layanan publik.
1. Kementerian Komunikasi dan Digital Rp 3,25 Triliun (10,9%)
2. Kementerian Perhubungan Rp 3,16 Triliun (10,6%)
3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 2,22 Triliun (7,4%)
4. Kepolisian RI (Polri) Rp 2,12 Triliun (7,1%)
5. Kejaksaan Rp 0,81 Triliun (2,7%)
6. Kementerian ATR/BPN Rp 0,80 Triliun (2,7%)
7. Kementerian Agama Rp 0,56 Triliun (1,9%)
8. Kementerian Hukum Rp 0,53 Triliun (1,8%)
9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 0,48 Triliun (1,6%)
10. Kementerian Pertahanan Rp 0,47 Triliun (1,6%). (C-13)

