Menperin Agus: Adopsi Industri Hijau, Pemerintah Rancang Pendanaan Ini
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang merancang kebijakan terkait pembiayaan industri hijau. Nantinya, pendanaan tersebut akan digelontorkan untuk industri yang bisa bertransformasi dari konvensional ke industri hijau.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, kebijakan tersebut akan tertuang pada Green Industry Service Company (GISCO). Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat adopsi industri hijau.
Baca Juga
Industri Percetakan dan Pengemasan Tidak Akan Terdampak Teknologi AI
“Untuk kemudian mereka mendanai-mendanai program-program transformasi industri yang ada di Indonesia menuju industri hijau,” ucap Menperin Agus saat ditemui pada acara Mata Lokal Fest, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menperin Agus menilai, percepatan transformasi ke industri hijau akan menghabiskan dana besar. Hal tersebut dikarenakan, masih banyak industri yang menganggap bahwa transformasi ke industri hijau adalah sebuah pengeluaran bukan bagian dari investasi.
“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir dan membantu menyiapkan dana-dana yang bisa dibergunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk transformasi,” terangnya.
Baca Juga
Kanada Genjot Investasi pada Sektor Digitalisasi dan Industri Hijau di Indonesia Serta ASEAN
Penerapan kebijakan pembiayaan transformasi industri hijau diterapkan, Menperin Agus menilai, industri dalam negeri bisa melalukan ekspor ke negara-negara yang telah memasang standar emisi, seperti Inggris dan Amerika Serikat (AS).
“Otomatis industry ini akan memiliki market yang terbuka, khususnya bagi market- market dari negara-negara ekspor yang memang memiliki rezim pengaturan importasi yang sangat-sangat ketat,” papar Menperin Agus.

