Wamenkomdigi: Indonesia Masih Tahap Awal AI, Posisinya 'User' dan Belum Jadi Developer
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dari generative AI hingga agentic AI, memiliki dampak besar terhadap masa depan pekerjaan, pendidikan, dan pengambilan keputusan personal. Oleh sebab itu, Indonesia harus siap agar tidak sebatas menjadi pengguna teknologi ini.
“Indonesia at early stage. Kita masih posisinya user. Bahkan menjadi developer pun belum. Masih deployer. Jadi tantangannya besar, bagaimana kita jangan hanya menjadi user. Kita harus menjadi developer,” kata Nezar di Binus University, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah sedang menyusun langkah-langkah antisipasi, termasuk pengembangan roadmap dan regulasi yang melibatkan kolaborasi antara industri, universitas, dan komunitas.
Nezar menyebut, fokus utamanya terdiri dari dua hal, yakni penguatan infrastruktur pengembangan AI serta pembangunan klaster riset dan pengembangan (R&D) untuk memperkuat kapasitas komputasi dalam AI.
“Kita harus membangun dua hal, pertama penguatan infrastruktur pengembangan AI dan ekosistem untuk pengembangan infrastruktur AI. Kedua, kita harus membangun klaster R&D untuk memperkuat kapasitas komputasi dalam soal AI ini,” tegasnya.
Mantan jurnalis itu juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengembangkan teknologi AI yang sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah pun optimistis bahwa Indonesia dapat menjadi negara pengembang AI, bukan hanya pengguna.
Baca Juga
Teknologi CRISPR Ciptakan Tanaman Produktif Tahan Perubahan Iklim
“Klaster itu menggabungkan sejumlah ekosistem, baik universitas, komunitas dan industri. Nah ini juga, langkah ini diambil Prancis, mereka membuat hal yang sama. R&D merupakan satu kata kunci yang paling penting dalam inovasi AI,” jelasnya.
Nezar menambahkan bahwa pemerintah segera mengeluarkan regulasi lebih ketat mengenai etika penggunaan AI, yang melibatkan seluruh ekosistem terkait. “Setelah mengeluarkan surat edaran untuk etika sebagai sebuah prinsip, kita buat regulasi yang lebih ketat dan melibatkan ekosistem AI,” pungkasnya. (C-13)

