Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Wamen HAM Mugiyanto Hargai Pendapat Publik
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menanggapi soal rencana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia mengatakan proses pemberian gelar pahlawan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
"Kalau itu kan prosesnya di Kementerian Sosial," kata Mugiyanto di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Mantan aktivis itu menuturkan semua orang berhak mengusulkan siapapun menjadi pahlawan. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini lebih mendukung rencana pemberian gelar pahlawan terhadap Marsinah.
"Jadi intinya kan semua orang berhak untuk mengusulkan siapapun menjadi pahlawan sesuai dengan ketentuan yang diatur. Nah yang kami dukung sekarang adalah dan kami mengkondisikan adalah dukungan Presiden yang disampaikan pada 1 Mei kemarin, yang mendukung supaya Marsinah menjadi pahlawan nasional," ungkapnya.
Rencana pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto mendapat penentangan sejumlah pihak. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi 1998 menganggap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi.
Para aktivis 98 ini menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia dan represif terhadap gerakan rakyat pada masa Orde Baru. Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya juga telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak rencana pemberian gelar terhadap Soeharto pada Kamis (15/5/2025) lalu. Gus Ipul mengaku akan mendengarkan masukan dari masyarakat terkait hal tersebut. (Febrianto Adi Saputro)

