Pemerintah Jembatani Ojol dan Aplikator Cari Solusi soal Potongan Tarif 10%
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memastikan akan menjembatani komunikasi antara pengemudi ojek online (ojol) dengan pihak aplikator untuk mencari solusi terkait potongan tarif. Para driver ojol sebelumnya menuntut agar potongan tarif turun dari sebelumnya 20% menjadi 10%.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, masing-masing pihak memiliki perhitungan sendiri mengenai besaran potongan tarif. Untuk itu, pemerintah berupaya menjembatani komunikasi kedua pihak agar tercapai titik temu.
"Teman-teman aplikator juga memiliki perhitungan dan merasa komposisi 80-20 itu sudah yang paling tepat, tetapi kemudian juga ada aspirasi dari teman-teman ojol yang porsi 20-nya ini menjadi 10," kata Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga
Tampung Keluhan Ojol, RUU Transportasi Online Dibahas Lewat Pansus DPR
Pemerintah, katanya, telah berupaya menjembatani dengan menerima audiensi perwakilan pengemudi ojol yang menggelar aksi demonstrasi beberapa hari lalu. Upaya pemerintah ini dilakukan karena ojol merupakan bagian penting dalam roda perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
"Jadi kita mau cari titik temunya supaya untung bersama-sama kan. Maju bersama-sama, maju bersama-sama," kata Jubir Presiden Prabowo itu.
Diberitakan, pengemudi ojol menuntut potongan tarif turun dari maksimal 20% menjadi 10%. Tuntutan potongan tarif ini telah berulang kali disampaikan asosiasi ojol, termasuk dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa (20/5/2025).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan, tuntutan utama yang digaungkan pada aksi demonstrasi kemarin adalah terkait potongan biaya aplikasi. Menurut Igun, banyak aplikator yang menerapkan persentase potongan di atas 20% selama bertahun-tahun. Padahal, dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022, batas potongan aplikator terhadap pengemudi ojol maksimal 20%.
"Detik ini mereka masih memotong lebih dari 20% hingga mencapai hampir 50%. Sepanjang itu, 365 hari dikali tiga tahun saat ini udah berapa triliun uang mereka ambil dari rekan-rekan kami R2 (roda dua)," ujar Igun.
Baca Juga
Igun membeberkan para pengemudi ojol merasa dirugikan selama bertahun-tahun dan meminta agar potongan biaya dari aplikator bisa ditetapkan maksimal 10%.
"Nilai kami menentukan 10% akhirnya harus kami keluarkan hal tersebut. Mereka sudah ngambil dari kami sebanyak itu. Sekarang saatnya kami menagih. Kami hanya minta bagian mereka cukup 10% saja, bagian kami 90%," ucap Igun.

