Tanggapi Pernyataan Megawati soal Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Sebetulnya Sedih
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait polemik ijazah palsu yang tengah ramai dibicarakan publik.
Jokowi mengaku sedih jika polemik mengenai ijazah diproses lebih lanjut di kepolisian.
Baca Juga
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, Jokowi mengaku kasihan terhadap pihak-pihak yang telah melemparkan tuduhan yang dinilai tak berdasar tersebut. Namun, mantan Wali Kota Solo itu merasa tudingan ijazah palsu sudah melampaui batas.
"Saya kasihan, tetapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Jokowi kembali menegaskan, upaya hukum yang ditempuhnya semata-mata agar berbagai fitnah yang dialamatkan kepada dirinya jelas. Ia memastikan akan membuka ijazah tersebut di pengadilan.
"Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tegasnya.
Jokowi pada hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai pihak terlapor terkait tudingan ijazah palsu. Tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB, mantan Gubernur Jakarta itu tampak mengenakan peci hitam batik cokelat. Jokowi meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 10.42 WIB.
Baca Juga
Misteri Jokowi Pilih PSI atau Golkar? Puteri Komarudin: Beliau Bisa Bawa Parpol Melesat
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengomentari polemik ijazah palsu. Meski tak menyebut nama Jokowi, Megawati meminta agar pihak tergugat menunjukan ijazahnya yang asli ke publik.
"Orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo enggak? Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, 'ini ijazah saya' gitu loh," kata Megawati dalam sambutannya di acara peluncuran buku "Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)" di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025) lalu. (C-14)

