Menjijikkan! Grup Fantasi Sedarah di Facebook Terkuak, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi III DPR Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Divisi Humas Polri dalam merespons informasi dari masyarakat dan kesigapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) yang telah memblokir grup fantasi sedarah di Facebook. Ia meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya meminta Polri harus segera mengusut tuntas grup fantasi sedarah ini dan proses hukum pelaku yang telah membagikan pengalaman melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anggota keluarga sendiri, bahkan anak kandung yang masih di bawah umur," kata Surahman dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Baca Juga
KAI Commuter Tangkap Pelaku Tindak Pelecehan di KRL, Langsung Diserahkan ke Polisi
Menurut Surahman, pelaku kasus tersebut layak dijerat dengan pasal berlapis. Menurutnya, selain melakukan aksi pencabulan terhadap keluarga sedarah, pelaku juga mempublikasikan cerita dan mendistribusikan foto. Selain itu, melakukan barter cerita dengan pelaku lainnya.
"Keberadaan grup fantasi sedarah sangat menjijikan dan mencederai nilai-nilai kesusilaan dan agama," ujarnya.
Dia mengaku geram saat mengetahui seorang ayah tega melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Seharusnya, ayah menjadi pelindung, bukan justru menjadi predator bagi anaknya sendiri.
Baca Juga
Erick Thohir Kutuk Segala Bentuk Pelecehan Seksual di Lingkungan BUMN
Politikus PKS itu menambahkan, korban membutuhkan perlindungan fisik dan mental serta pendampingan dalam proses hukum. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental korban.
"Dalam kasus ini banyak korban yang membutuhkan perlindungan fisik dan mental, apalagi korban anak-anak yang telah disebarkan identitasnya dalam grup tersebut. Korban harus segera diselamatkan dan direhabilitasi psikologis dan medis," tuturnya. (C-14)

