main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Kadin Indonesia Hormati Proses Hukum atas Anggota Kadin yang Diduga Lakukan Pemalakan

 

 

JAKARTA, Investortrust. id — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten. Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Jumat (16/05/2025) malam setelah mendapat kabar penahanan terhadap pengurus Kadin Cilegon. Secara internal, Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat “pemalakan”.

 

 

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1747126748/investortrust-bucket/images/1747126747742.png
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie memberikan pernyataan tegas tentang isu video viral oknum Kadin di Cilegon, Banten kepada wartawan setelah meresmikan Kantor Pusat konsultasi dan pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta, Selasa, (13/5/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa

 

 

 

Kadin menyesalkan peristiwa Jumat (09/05/2025) saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama  pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan “pemalakan”. “Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Anin. 

 

 

Baca Juga

Buntut Pemalakan Oknum di PSN Cilegon, Prabowo Minta Usut Tuntas

 

Sebagaimana diberitakan, Ketua Kadin  Kota Cilegon Muhammad Salim, Jumat (16/052025) malam, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Pada saat yang sama,  penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap  Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri. 

 

 

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1747455563/investortrust-bucket/images/1747455563871.jpg
Beberapa oknum Kadin Cilegon saat meminta jatah proyek Rp 5 Triliun kepada PT China Chengda Engineering di Cilegon. Foto: Ist

 

 

 

Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek pembangunan  pabrik  Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan  PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.  Berskala internasional, pabrik CA-EDC  dibangun dengan nilai investasi Rp 15 triliun dan masuk kategori  proyek strategis nasional (PSN). Pada Jumat (09/05/2025), ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama  pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.

 

Mereka langsung ditahan di  Rutan Polda Banten. Ketiga tersangka memainkan peran berbeda.  Tersangka Ismatullah Ali tertangkap kamera video tengah menggebrak dan meminta jatah proyek tanpa lelang. Sedangkan, Muhammad Salim dinilai melakukan pemaksaan agar bisa mendapatkan jatah proyek.  Rafaju mengancam untuk menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.*)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

  • Kadin Indonesia Hormati Proses Hukum atas Anggota Kadin yang Diduga Lakukan Pemalakan

    17/05/2025, 04.04 WIB
  • Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Istana: Hormati Proses Hukum

    23/05/2025, 10.35 WIB
  • Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke Sritex

    22/05/2025, 01.42 WIB
  • Kuasa Hukum Kepala Desa Warupele 1 Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

    05/06/2025, 07.15 WIB
  • Buntut Pemalakan Oknum di PSN Cilegon, Prabowo Minta Usut Tuntas

    14/05/2025, 17.09 WIB

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss