Ketua DPR Minta Ada Pihak yang Bertanggung Jawab atas Ledakan Amunisi di Garut
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus ledakan dalam pemusnahan amunisi TNI AD di Garut yang menewaskan empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. Ia menyayangkan peristiwa tersebut terjadi bahkan hingga mengorbankan masyarakat sipil.
Puan meminta Komisi I DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajarannya yang terkait untuk menjelaskan peristiwa ledakan tersebut. Tidak hanya itu, Puan juga meminta agar ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 13 orang itu.
"Tentu saja nanti Komisi I harus bisa memanggil Panglima dan Danrem atau organ dan jajaran yang pada saat kejadian itu terlibat, kemudian bertanggung jawab sehingga terjadi kejadian seperti itu," kata Puan saat konferensi pers penutupan Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC (PUIC) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga
DPR Didesak Bentuk Tim Independen Usut Ledakan Amunisi TNI di Garut
Puan meminta evaluasi secara menyeluruh peristiwa itu. Hal ini penting agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Puan juga mengingatkan agar masyarakat sipil tidak terlibat dalam pemusnahan amunisi.
"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu, harus dievaluasi kenapa itu terjadi. Dan lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil," katanya.
Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil mendesak Komisi I DPR segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas ledakan dalam pemusnahan amunisi TNI AD di Garut. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, keberadaan tim pencari fakta tersebut dinilai penting agar ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan, seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
Koalisi masyarakat sipil memandang, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian tersebut berpotensi terulang kembali. Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh profesional.
"Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga
Tragedi Amunisi Garut, Pelajaran Penting soal Keamanan dan Penanganan Bahan Peledak
Koalisi menilai pernyataan petinggi TNI yang menyebut warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban. Apalagi, pernyataan itu disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. Klaim semacam itu memunculkan kesan seolah TNI menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.
"Apa pun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini," ujarnya.

