DPR Didesak Bentuk Tim Independen Usut Ledakan Amunisi TNI di Garut
JAKARTA, Investortrust.id -- Koalisi masyarakat sipil mendesak Komisi I DPR segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas ledakan dalam pemusnahan amunisi TNI AD di Garut yang menewaskan empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, keberadaan tim pencari fakta tersebut dinilai penting agar ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan, seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
Koalisi masyarakat sipil memandang, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian tersebut berpotensi terulang kembali. Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh profesional.
Baca Juga
Profil Kolonel Antonius Hermawan, Perwira TNI yang Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut
"Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil, Rabu (14/5/2025).
Koalisi menilai pernyataan petinggi TNI yang menyebut warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban. Apalagi, pernyataan itu disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. Klaim semacam itu memunculkan kesan seolah TNI menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.
"Apa pun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini," ujarnya.
Investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas. Untuk itu, Komnas HAM dan kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer.
Koalisi masyarakat yang terdiri dari puluhan LSM dan organisasi masyarakat sipil ini mendesak Komnas HAM proaktif menyelidiki kasus ini. Keterlibatan Komnas HAM dinilai penting untuk menyelidiki peristiwa yang sebenarnya terjadi, termasuk apa yang perlu diperbaiki ke depan.
"Negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian implementasi kebijakan yang berisiko tinggi," tuturnya.
Baca Juga
TNI AD Investigasi Menyeluruh Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang
Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat. Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, dan De Jure. (C-14)

