Ombudsman Ungkap MBG Banyak Persoalan karena Anggaran Belum Memadai
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan hasil temuan dalam pengawasan pelayanan publik dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Ia mengatakan sejumlah aspek disorot oleh Ombudsman dalam pelaksanaan MBG, termasuk di antaranya adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Dari hasil pengawasan oleh Ombudsman terhadap MBG, Yeka menyebut program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai sehingga sejumlah persoalan di lapangan tidak dapat dihindari. Belakangan program MBG menuai sorotan seusai rentetan persoalan, seperti adanya siswa keracunan hingga mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum dibayar.
"Ya memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," ungkap Yeka seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga
Kadin Indonesia Luncurkan Kantor Pusat dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong
Menurut Yeka, program yang diluncurkan oleh pemerintah sejak Januari 2025 ini mengalami hambatan terkait operasional anggaran. Namun lantaran persiapan teknis pelaksanaan MBG sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, pada akhirnya program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini tetap dijalankan meski dihadapkan dengan keterbatasan anggaran.
"Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari, itu distop," ujarnya.
Ombudsman memahami alasan BGN untuk tetap menjalankan program MBG meski dihadapkan dengan keterbatasan anggaran. Yeka menyebut program MBG menjadi sorotan publik.
"Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali. Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," tuturnya.
Dijelaskan oleh Yeka, Ombudsman telah melakukan serangkaian proses pengawasan terhadap program MBG. Ia menyebut proses pertama adalah mendatangi kantor BGN yang sekaligus menyampaikan secara resmi melakukan fungsi pengawasan program MBG.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni mengunjungi dapur SPPG pada bulan Maret-April 2025. Selanjutnya tahap ketiga adalah rapat koordinasi bersama BGN untuk membahas keluhan dan temukan oleh Ombudsman di lapangan.
Baca Juga
Makan Bergizi Gratis Sudah Jangkau 3,8 Juta Penerima Manfaat dengan 1.307 SPPG
Pada kesempatan tersebut, Yeka juga meyakini pelaksanaan program MBG tidak lagi menemukan persoalan, khususnya terkait dengan kebijakan anggaran.
"Dipastikan dari Mei ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran, tidak ada lagi persoalan pembayaran," jelas Yeka.

