Ada Pangan Olahan Berlalel Halal padahal Mengandung Babi, Ini Tindakan BPJPH
JAKARTA, investortrust.id - Produk pangan olahan berlabel halal tapi mengandung porcine atau unsur babi sempat beredar di pasar. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama PT Catur Global Sukses telah bertindak dengan cara memusnahkannya.
"Pemusnahan produk ini merupakan kelanjutan dari penarikan barang dari peredaran karena sebelumnya pengawasan pemerintah dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan di Jakarta, Minggu (12/5/2025).
Haikal Hasan mengungkapkan, penarikan barang dari peredaran dilakukan sebagaimana digariskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga
7 Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Komite III DPD Desak Lakukan Ini
Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
"Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi, tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan," ujar dia, seperti dikutip Antara.
Haikal mengingatkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten.
Dengan demikian, kata dia, jaminan produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu. Untuk memastikan hal tersebut, pengawasan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan.
Baca Juga
Ekspor Tembus Rp 1.079 Triliun, tetapi Branding Produk Halal RI Masih Kalah dari China dan Brasil
Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menegaskan, BPJPH berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak menaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).
“Pengawasan jaminan produk halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari. BPJPH juga terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan,” tutur dia.

