Kemenkomdigi Gandeng GAMKI Perkuat Literasi Digital untuk Kelompok Rentan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggandeng Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) untuk memperluas jangkauan literasi digital di masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan pelaku UMKM.
Kolaborasi ini diumumkan dalam audiensi antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan jajaran pengurus pusat GAMKI di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Meutya menyebut kemitraan ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam membumikan transformasi digital secara inklusif dan berkelanjutan hingga tingkat akar rumput.
Baca Juga
Transaksi Judol Turun 80% Diblokir Kemenkomdigi, Masih Tembus Rp 47 Triliun
“Literasi digital bukan lagi program tambahan, melainkan fondasi utama. Kita ingin konektivitas digital bukan sekadar soal akses, tetapi juga pemanfaatan yang positif,” ujar Meutya dikutip dari keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, literasi digital sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban di ruang digital, termasuk dalam kasus judi online dan kekerasan siber.
Kerja sama ini memiliki tiga fokus utama, yakni perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan online, penguatan ekonomi digital bagi UMKM, dan pengembangan talenta digital muda di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mendukung inisiatif GAMKI membangun marketplace khusus bagi UMKM binaan mereka.
Ketua Umum GAMKI Sahat MP Sinurat menyatakan kesiapan organisasinya untuk turun langsung ke masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum tersentuh program literasi digital.
“Kami sudah lama bekerja di isu perlindungan perempuan dan anak. Sekarang, tantangan itu juga hadir di ruang digital, dan kami siap bersinergi untuk ruang digital yang aman dan berdaya,” tegas Sahat.
Baca Juga
Aplikasi World Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2021, Kemkomdigi Bantah Kecolongan
Nota kesepahaman antara Kemenkomdigi dan GAMKI dijadwalkan akan ditandatangani pada akhir Mei 2025 di Solo, Jawa Tengah. Prosesi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GAMKI. (C-13)

