Pusat Data Nasional Siap Beroperasi Juni 2025, Layanan Publik Bakal Terintegrasi dan Aman?
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mempercepat transformasi digital nasional lewat target operasional Pusat Data Nasional (PDN 1) pada Juni 2025. Langkah ini jadi momentum penting untuk menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, aman, dan efisien.
PDN 1 telah resmi diserahterimakan pada Maret 2025 dan kini masuk tahap asesmen keamanan oleh BSSN. Proses ini jadi krusial sebelum sistem dijalankan secara penuh.
“PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025).
Uji coba operasional PDN 1 dijadwalkan mulai Juni, dan dipantau langsung oleh Kemenkomdigi dan Bappenas. Fokus utamanya adalah memastikan sistem memenuhi standar keamanan dan bisa diandalkan untuk layanan publik.
Baca Juga
Wamenkomdigi Sebut PDN di Cikarang Sudah Mulai Uji Coba Secara Bertahap
Pembangunan PDN menjadi bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto dan 17 program prioritas nasional. Salah satunya, menyalurkan bantuan sosial secara digital agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah menyiapkan dua PDN tambahan yang dirancang menggunakan skema co-sharing. Skema ini sedang dibahas agar pembangunan bisa lebih cepat dan efisien.
Selain PDN 1, Menkomdigi menekankan pentingnya pusat data cadangan untuk memastikan kelanjutan layanan. “Jika tidak ada anggaran, sistem akan berjalan tanpa cadangan. Itu sangat berisiko,” tegas Meutya.
Diketahui saat ini PDN Sementara (PDNS) masih jadi satu-satunya cadangan. Namun dengan tingginya beban sistem dan pertumbuhan data, PDNS dipandang tidak cukup untuk jangka panjang.
Data Kemenkomdigi mencatat, Indonesia menghasilkan 16,6 zettabyte data digital per tahun dan akan terus bertambah. Tanpa infrastruktur data yang kokoh, upaya transformasi digital rentan tersendat.
Pemerintah memastikan komitmennya menyelesaikan pembangunan PDN secara menyeluruh. Targetnya, ekosistem digital pemerintahan bisa berjalan lebih efisien, aman, dan berpihak pada kepentingan publik. (C-13)

