Siap-Siap Era AI! Pemerintah Rilis Roadmap Nasional Juni Ini
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia menargetkan peluncuran roadmap nasional untuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada Juni 2025. Peta jalan yang menjadi dasar menuju regulasi AI ini sedang difinalisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, roadmap AI telah dirumuskan sejak awal 2025 melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Jepang dan lembaga riset di Jakarta.
Baca Juga
Jadi Komut Indosat (ISAT), Nezar Patria Bawa Angin Segar ke Dunia Telekomunikasi Digital
“Juni, Insyaallah roadmap-nya keluar. Kemudian dari situ akan kita turunkan ke dalam bentuk regulasi,” ujar Meutya seusai peluncuran versi terbaru Sahabat-AI, di Museum Nasional, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Meski proses penyusunan roadmap hampir rampung, Meutya menegaskan bahwa penyusunan regulasi AI memerlukan waktu lebih lama. Pemerintah juga masih membuka ruang diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan aturan yang dibuat tidak menghambat inovasi. “Pemerintah ingin regulasi ini segera keluar, tetapi juga hati-hati. Inovasi jangan sampai terhambat karena aturan terlalu kaku,” tegasnya.
Meutya menyatakan bahwa proses konsultasi publik terus berjalan dan bersifat dinamis. Hal ini menunjukkan urgensi regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi AI yang sangat cepat.
Baca Juga
Ini Jurus BNI Dorong Digitalisasi UMKM Bersaing di Kancah Global
Di sisi lain, berdasarkan data McKinsey (2024), adopsi AI dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar US$ 366 miliar (Rp 5.900 triliun) pada 2030, dengan peningkatan produktivitas lintas sektor, seperti manufaktur, keuangan, dan kesehatan. Hal ini menempatkan regulasi sebagai komponen strategis untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengancam etika, privasi, atau keamanan digital.
Kemenkomdigi menargetkan setelah roadmap diluncurkan, rancangan regulasi akan memasuki tahap finalisasi dan konsultasi terbatas, sebelum diimplementasikan secara bertahap mulai akhir 2025.

