main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Identitas Pihak yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 
 
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkapkan sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Jokowi.
 
"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, kemudian ES, ada juga T, inisial K juga," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu.
 
Yakup mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada para penyidik  semua barang bukti berupa video. "24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," ujarnya.
 

Baca Juga

Jokowi Siap Ijazahnya Diperiksa Polisi Secara Digital Forensik 

 
Yakup mengatakan Jokowi melaporkan para terlapor dengan sejumlah pasal antara lain pasal 310, 311 KUHP yakni terkait pencemaran nama baik. Kemudian para terlapor juga dilaporkan pasal 27A, pasal 32 dan pasal 35 Undang-Undang ITE.
 
"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ungkapnya.
 
Yakup mengatakan, Jokowi juga telah memperlihatkan ijazahnya kepada pihak kepolisian. Tidak hanya ijazah S1, Jokowi juga memperihatkan ijazah SD, SMP, SMA miliknya ke penyelidik.
 
"Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Dan Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," tegasnya. (C-14)
 
 
 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Identitas Pihak yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

        30/04/2025, 10.13 WIB
      • Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Jokowi Dapat 35 Pertanyaan

        30/04/2025, 08.16 WIB
      • Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini, Ada Apa?

        30/04/2025, 03.28 WIB
      • Kapolda Metro Jaya Janji Fasilitasi Ojol Bertemu Pihak Pemerintah

        20/05/2025, 09.52 WIB
      • Kuasa Hukum Kepala Desa Warupele 1 Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

        05/06/2025, 07.15 WIB