Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Identitas Pihak yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkapkan sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Jokowi.
"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, kemudian ES, ada juga T, inisial K juga," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu.
Yakup mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada para penyidik semua barang bukti berupa video. "24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," ujarnya.
Yakup mengatakan Jokowi melaporkan para terlapor dengan sejumlah pasal antara lain pasal 310, 311 KUHP yakni terkait pencemaran nama baik. Kemudian para terlapor juga dilaporkan pasal 27A, pasal 32 dan pasal 35 Undang-Undang ITE.
"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ungkapnya.
Yakup mengatakan, Jokowi juga telah memperlihatkan ijazahnya kepada pihak kepolisian. Tidak hanya ijazah S1, Jokowi juga memperihatkan ijazah SD, SMP, SMA miliknya ke penyelidik.
"Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Dan Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," tegasnya. (C-14)

