212.733 Jemaah Calon Haji Reguler Telah Lunasi Bipih
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, hingga Minggu (27/4/2025), sebanyak 212.733 jemaah calon haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Dia memaparkan, jumlah 212.733 jemaah calon haji tersebut terdiri atas 184.029 orang berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Baca Juga
Seluruh Calon Jemaah Haji Telah Lunasi BPIH, BSI Komit Optimalkan Layanan
“Jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63%,” kata Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Pada 2025, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 PHD.
Sementara itu, berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Haji (Siskohatkes), per 27 April 2025, jemaah haji reguler dengan kategori pendamping yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 20.591 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 19.316 orang dinyatakan lulus istithaah. Sedangkan jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih pada kategori ini sebanyak 16.394 orang.
“Adapun jemaah haji reguler dengan kategori cadangan yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan 29.771 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 29.240 orang dinyatakan lulus istithaah kesehatan, sedangkan jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih pada kategori ini sebanyak 27.500 orang,” jelas Hilman.
Baca Juga
Kepala BPKH Pastikan Dana Haji Aman, Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Terkait dokumen dan pemperiksaan jemaah haji reguler, Hilman menyampaikan bahwa hingga 27 April 2025, sebanyak 211.145 dokumen jemaah yang telah masuk ke dalam sistem. Dari angka tersebut, sebanyak 180.890 dokumen telah dilakukan proses request visa dan sebanyak 161.428 data jemaah telah tervisa.
“Kami sampaikan bahwa ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer terhadap kemungkinan adanya jemaah yang membatalkan diri. Jadi tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang,” ujar dia.

