Usulan Pergantian Gibran, Eddy Soeparno: MPR Berpegang Pada Konstitusi
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno tanggapi permintaan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Eddy menegaskan bahwa MPR berpegang teguh pada konstitusi dan hasil pemilu yang sah. Dikatakan Eddy, proses pemilu sudah berjalan dan pemerintahan sudah dilantik hampir enam bulan.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, rakyat telah memilih KPU telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI hasil Pemilu 2024. MPR RI juga telah melantik keduanya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kami berpegang pada hasil keputusan KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Jadi mekanismenya jelas, tidak bisa semudah itu," kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca Juga
Soal Tuntutan Purnawirawan TNI, Ketua MPR: Prabowo dan Gibran Adalah Presiden-Wapres yang Sah
Saat ditanya soal potensi pemakzulan Gibran terkait dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Eddy menegaskan bahwa seluruh proses pemilu sudah berjalan dan pemerintahan sudah dilantik hampir enam bulan. Menurutnya kalau ada keberatan, mestinya disampaikan pada saat proses itu berlangsung.
"Saya kira itu perlu telaahan dari pakar hukum. Tapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai saat ini itu merupakan pegangan kita berdasarkan landasan konstitusi," tuturnya.
Eddy juga merespons isu renggangnya hubungan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Ia menegaskan bahwa kabinet saat ini berjalan solid.
"Saya lihat soliditas dari kabinet saat ini karena loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan negara yaitu Presiden, Presiden sebagai pimpinan negara mampu untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dari partai pendukung maupun partai yang mau diajak bergabung untuk bersama-sama kita berjalan bersama-sama di dalam kabinet jadi saya lihat tidak ada permasalahan," ungkapnya. (C-14)

