main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Soal Tuntutan Purnawirawan TNI, Ketua MPR: Prabowo dan Gibran Adalah Presiden-Wapres yang Sah

 

JAKARTA, investortrust.id - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan presiden dan wakil presiden yang sah. 

 

Hal itu disampaikan Muzani merespons delapan poin pernyataan sikapyang disampaikan  Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satu poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah mengusulkan pergantian wakil presiden (wapres) kepada MPR. 

 

Baca Juga

Tanggapi Soal Usulan Ganti Gibran Sebagai Wapres, Ahmad Muzani Bilang Begini

 

Muzani mengaku belum membaca dan mempelajari secara lengkap pernyataan sikap yang disampaikan ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel tersebut. 

 

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

 

Saat ditanya wartawan soal mungkin tidaknya pergantian wapres di tengah jalan, Muzani menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres dan cawapres terpilih hasil Pilpres 2024. Setelah melalui proses persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kemenangan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024 tidak bersamalah dan sah 

 

"Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah," ungkapnya.

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1729399607/investortrust-bucket/images/1729399606835.jpg
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menerima berita acara pelantikan mereka dari pimpinan MPR pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/YU 

 

Muzani juga mengingatkan kembali pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota MPR serta puluhan kepala negara dan kepala pemerintahan negara sahabat.

 

"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil Pemilihan Umum Presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," tegasnya.

 

 

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan poin pernyataan sikap yang ditandangani 103 purnawirawan jenderal, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal, dan 91 purnawirawan kolonel. Sejumlah purnawirawan yang turut menandatangani pernyataan sikap itu, yakni mantan Wakil Panglima TNI yang juga mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Wapres ke-6 RI yang juga mantan Panglima ABRI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, dan mantan Kasau Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

 

Baca Juga

Sikapi Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Prabowo Prioritaskan Harmonisasi Bangsa

 

Berikut delapan poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

 

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

 

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

 

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

 

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

 

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

 

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

 

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

 

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (C-14)

 

 

 

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Soal Tuntutan Purnawirawan TNI, Ketua MPR: Prabowo dan Gibran Adalah Presiden-Wapres yang Sah

        25/04/2025, 17.25 WIB
      • Soekarno Adalah Api Perjuangan dan Prabowo Adalah Bara yang Menjaganya

        03/06/2025, 04.22 WIB
      • Kelakar Prabowo ke AHY dan Sugiono di Halalbihalal Purnawirawan TNI: Mereka Purnawirawan Remaja

        06/05/2025, 11.59 WIB
      • Soal Tuntutan Gibran Diganti, Luhut: Kampungan

        05/05/2025, 13.34 WIB
      • Hadiri Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD, Prabowo Duduk Semeja dengan Try Sutrisno

        06/05/2025, 09.56 WIB