Terkait 'Merger' MNC Bank (BABP) dan Nobu Bank (NOBU), OJK Masih Tunggu Surat Resmi
JAKARTA, investortrust.id - Sudah dua tahun berlalu atau sejak awal 2023 hingga kini rencana penggabungan usaha (merger) antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Nobu Bank tak kunjung terealisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari kedua bank terkait proses merger. Ia berharap surat tersebut dapat segera disampaikan kepada regulator.
“Intinya itu kita sedang menunggu surat resmi sebetulnya,” ujarnya, dalam acara silaturahmi dengan media, di Jakarta, Selasa (3/6/2025) malam.
Baca Juga
OJK: MNC Bank–Nobu Merger Awaits Deal, CIMB Niaga Syariah Spin-Off Moves Ahead
Dengan surat resmi tersebut, lanjut Dian, akan menjadi angin segar terkait kelanjutan proses merger. Menurutnya, saat ini proses merger masih terus berjalan antara MNC Bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo dengan Nobu Bank milik konglomerat James Riady.
“Harus ada kepastian, intinya begitu kan. Kepastian itu mungkin yang kita tunggu karena mereka dulu niatnya (merger) diajukan secara tertulis, kita harap sekarang mereka juga mengajukannya. Kira-kira pernyataan tertulis, itu yang sedang kita tunggu sebetulnya,” katanya.
Baca Juga
Soal Merger MNC Bank dan Bank Nobu, Ini Kabar Terbaru dari OJK
Sekadar informasi, tujuan awal dari rencana merger antara kedua bank ialah untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun yang ditetapkan OJK. Namun, sejak saat itu prosesnya mengalami penundaan dan ketidakpastian.
Sementara di awal tahun ini, perusahaan asuransi asal Korea Selatan yakni Hanwha Life mengakuisisi 40% saham Nobu Bank atau setara dengan 2,99 miliar saham. Dengan ini semakin menimbulkan pertanyaan terkait kelanjutan rencana merger dengan MNC Bank.

