Soal Merger MNC Bank dan Bank Nobu, Ini Kabar Terbaru dari OJK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait keberlanjutan merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Bank Nobu yang sudah dua tahun berlalu sejak awal tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, keberlanjutan kedua bank tersebut bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.
"Sehingga perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025, Minggu (25/5/2025).
Dian menjelaskan, sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud. Namun demikian, Dian membeberkan bahwa OJK akan selalu mendorong dan mendukung suatu aksi korporasi apabila dapat memberikan nilai tambah yang baik kepada masing-masing bank.
"Serta pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional," jelas Dian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, di tengah rencana aksi merger kedua bank, Bank Nobu mengumumkan rencana pengambilalihan saham mayoritas oleh konglomerasi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance Co.Ltd. Dalam ringkasan prospektus yang dipublikasikan, Hanwha melalui Hanwha Life Insurance akan mengakuisisi 40% saham NOBU atau sebanyak 2,99 miliar saham.
Dian menambahkan, OJK akan senantiasa melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dalam rangka menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Serta memperkuat industri perbankan agar tetap resilient dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh dinamika perekonomian di tingkat domestik maupun global dan daya saing di tengah perkembangan digitalisasi perbankan," jelas Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Maret 2025, Senin (28/4/2025).

