Indocement (INTP) Tetapkan Dividen Rp 867,64 Miliar, Berikut Jadwal Cum dan Pembayaran
JAKARTA, investortrust.id –PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 867,64 miliar. Keputusan tersebut sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, (21/5/2025).
Nilai dividen tersebut setara dengan Rp 259 per saham. Sedangkan sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2024 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
Baca Juga
Indocement (INTP) Catatkan Laba Rp 210,7 Miliar di Kuartal I-2025
“Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB,” tulis Manajemen INTP dalam keterangannya kepada investortrust.id Rabu, (21/5/2025).
Dengan memerhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dilaksanakan pada 2 Juni 2025 dan ex dividen pada Selasa, 3 Juni 2025 mendatang. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Rabu, 4 Juni 2025 dan ex dividen pada Kamis, 5 Juni 2025. Sementara pembayaran dividen dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Selain menetapkan dividen, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus INTP, yaitu menerima pengunduran diri Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris perseroan serta mengangkat Suharso Monoarfa sebagai komisaris baru. Kemudian menyetujui penunjukan kembali Bapak Sunnira Ly sebagai Direktur Indocement (INTP).
Baca Juga
Indocement (INTP) Optimistis Penjualan Semen 2025 Bertumbuh, Sejumlah Faktor Ini Jadi Penopang
RUPST juga menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham Perseroan yang dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022 dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor INTP sebanyak 165.628.900 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 500
Perseroan menyetujui pengurangan modal ditempatkan serta modal disetor Perseroan yang semula berjumlah Rp 1,84 triliun terbagi atas 3.681.231.699 lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 500 menjadi sebesar Rp 1,75 triliun terdiri atas 3.515.602.799 lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 500.

