KNEKS dan BRIN Berkolaborasi Riset Ekonomi Syariah, Fokuskan Lima Bidang Ini
JAKARTA, investortrust.id – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) riset ekonomi dan keuangan syariah. Penandatanganan perjanjian tersebut digelar di Gedung Djuanda II, Kementerian Keuangan, Kamis (5/6/2025) Jakarta Pusat.
Kolaborasi riset ini nantinya difokuskan pada lima bidang utama, yaitu infrastruktur ekosistem syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, ndustri produk halal, jasa keuangan syariah, dan keuangan sosial syariah.
Baca Juga
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, kerja sama ini akan menghasilkan riset-riset kebijakan yang berdampak dan berbasis data. “Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mendorong pelaksanaan riset kolaboratif yang mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Penandantanganan kerja sama tersebut juga dihadiri Prakoso Bhairawa Putera, Direktur Perumusan Kebijakan, Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN, Zamroni, Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan, Irwanda Wisnu Wardhana, Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan, dan Umi Karomah Yaumidin Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler.
Baca Juga
Sutan Emir menambahkan, kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan dapat langsung dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri.
KNEKS terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dan kelembagaan dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat unggulan ekonomi syariah global.

