Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Periode Juni-Juli 2025, Nilainya Tembus Rp 24,4 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk periode Juni dan Juli 2025 atau selama libur sekolah. Untuk mendukung paket kebijakan yang terdiri dari lima insentif ekonomi dan sosial itu, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 24,4 triliun. Dari total anggaran itu, sebesar Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp 0,85 triliun non-APBN.
Paket kebijakan itu diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Prabowo Pimpin Ratas Insentif Ekonomi untuk Masyarakat, Bakal Diumumkan Hari Ini?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan paket kebijakan ini merupakan paket stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi.
"Hari ini Bapak Presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat. Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai ratas.
Dalam konferensi pers ini, Sri Mulyani didampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Berikut perincian paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah:
1. Subsidi Transportasi Umum
Diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah yang terdiri dari diskon tiket kereta api sebesar 30%, diskon PPN DTP tiket pesawat sebesar 6%, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%. Program ini menelan anggaran Rp 0,94 triliun.
2. Subsidi Tol
Diskon tarif tol sebesar 20% dengan target 110 juta pengendara pada Juni-Juli 2025 atau selama libur sekolah.Total anggaran untuk program ini sebesar Rp 0,65 triliun yang berasal dari non-APBN.
Baca Juga
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp 200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan. Kedua program ini akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada bulan Juni 2025. Total anggaran untuk program ini sebesar Rp 11,93 triliun
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bantuan Rp 300.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, 288.000 guru Kemendikdasmen, dan 277.000 guru Kemenag. Disalurkan pada Juni 2025. Total anggaran program ini sebesar Rp 10,72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon sebesar 50% selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya. Total anggaran program ini sebesar Rp 0,2 triliun yang berasal dari non-APBN.

