Ini Sederet Fokus RAPBN 2026 Pemerintah di Sektor Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menetapkan arah kebijakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dengan tema besar “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi”. Kebijakan itu guna memperkuat ketahanan nasional di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Fokus kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang tangguh dan mandiri.
Kondisi global saat ini ditandai oleh meningkatnya proteksionisme, termasuk kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat terhadap 145 negara yang menyerupai praktik merkantilisme masa lalu. Perang dagang AS-Tiongkok dan lemahnya peran Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) turut memperburuk tensi perdagangan internasional. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 hanya sebesar 3%.
Di tengah tekanan global, Indonesia tetap menunjukkan ketahanan ekonomi. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 4,7%, meski mengalami penyesuaian dari perkiraan sebelumnya sebesar 5,1%.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah merumuskan delapan strategi utama, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi bersih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca Juga
Detail RAPBN 2025 Menggantung, Wacana APBN Perubahan Menggaung
Program MBG akan menyasar 82,9 juta penerima manfaat melalui 30.000 satuan penyedia pangan gizi. Sementara sektor pendidikan akan menerima anggaran antara Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun. Di bidang kesehatan, alokasi anggaran berkisar Rp 181 hingga Rp 228 triliun, mencakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penurunan stunting, dan pelayanan kesehatan gratis.
Untuk memperkuat perekonomian akar rumput, pemerintah akan memberdayakan desa, koperasi, dan UMKM melalui penguatan kelembagaan dan program pengentasan kemiskinan berbasis lokal.
Di sektor pertahanan, pemerintah menekankan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), pengembangan industri pertahanan dalam negeri, serta penguatan keamanan siber nasional.
Baca Juga
Beda Argumen Gubernur BI dan Menkeu soal Nilai Tukar dan SBN di Asumsi Makro RAPBN 2025
Dari sisi target ekonomi makro, RAPBN 2026 menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% hingga 5,8%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, serta nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per dolar AS. Lifting minyak ditargetkan 600.000–605.000 barel per hari, dan lifting gas 953.000–1.017.000 BOE per hari. Lifting minyak adalah volume produksi minyak bumi yang siap untuk dijual.
Pemerintah juga menargetkan penurunan tingkat kemiskinan nasional ke level 6,5% hingga 7,5%, pengangguran terbuka 4,44% hingga 4,96%, dan peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,57.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara dipatok pada kisaran 11,71% hingga 12,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara mencapai 14,19% hingga 14,75% dari PDB. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,48% hingga 2,53% dari PDB. Pemerintah juga mengusung reformasi perpajakan dengan implementasi sistem Coretax, perjanjian pajak global, serta perluasan basis pajak berbasis data. Pembiayaan inovatif melalui skema Danantara, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga dioptimalkan.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025) pagi.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan dokumen ini menjadi dasar pembahasan APBN 2026. “KEM PPKF kan sebagai entry point untuk masuk ke pembahasan APBN. Pembahasan awal,” ucapnya saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan jadwal DPR, dokumen KEM PPKF 2026 akan disampaikan dalam rapat paripurna ke 18 pada pukul 9.30 WIB pagi hari ini. Misbakhun menjelaskan bahwa KEM PPKF akan terlabih dahulu dipaparkan di paripurna. Setelah itu akan disampaikan ke badan anggaran (Banggar) DPR. Setelah itu, akan dibahas pula di komisi XI dan XII. Kemudian pembahasannya kan makro ekonominya, asumsi makro ada di Komisi XI dan XII.
KEM PPKF adalah dokumen resmi pemerintah yang memuat gambaran dan arah kebijakan ekonomi makro serta postur fiskal negara. Dokumen ini menjadi dasar atau acuan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN untuk tahun berikutnya. Dokumen yang disampaikan hari ini untuk penyusunan APBN tahun 2026.

