Kebut Program Koperasi Merah Putih, Kemenkum Luncurkan Sistem Legalisasi Ini
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mempercepat proses legalitas Koperasi Desa Merah Putih Bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) lewat digitalisasi.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan pihaknya kini memiliki sistem yang mampu mengesahkan proses legalitas hingga 24.000 koperasi per hari. Ia menyebutkan bahwa langkah ini demi mengejar target 80.000 koperasi di akhir bulan Mei 2025.
Baca Juga
Wakil Ketua MPR Sebut Koperasi Merah Putih Gerakkan Ekonomi Lokal
“Dengan sistem ini, target 80.000 koperasi yang didaftarkan bisa diselesaikan hanya dalam waktu empat hari. Ini tidak mungkin dilakukan secara manual,” ujar Supratman dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian dan lembaga negara di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dia mengungkapkan sistem yang dikembangkan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ini adalah bentuk dukungan terhadap digitalisasi pelayanan publik. Ia menyebut proses pendaftarannya kini bisa dilakukan serentak, bahkan seribu koperasi bisa diproses dalam satu jam.
“Kita ingin membuktikan bahwa layanan hukum bisa setara dengan kecepatan zaman. Digitalisasi adalah kunci reformasi birokrasi,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien, inklusif, dan memberdayakan masyarakat, terutama pelaku UMKM dan koperasi.
Baca Juga
80.000 Koperasi Merah Putih Ditargetkan Mulai Beroperasi Serentak pada 28 Oktober 2025
"Seperti yang target Presiden dalam waktu dekat akan launching pendirian Koperasi Merah Putih yang berjumlah kurang lebih 80.000. Karena itu akselerasi di Kementerian Hukum lewat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah pak Dirjen saya minta untuk terus dikawal," tegas Supratman.
Menkum menegaskan, dengan sistem yang akuntabel dan cepat, pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis koperasi diyakini akan semakin kuat. Kemkum optimistis penandatangan MoU antarinstansi dapat mempercepat realisasi program Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan rampung akhir Mei 2025.

