AS Keluhkan QRIS, Wakil Ketua MPR Imbau Persaingan Sistem Pembayaran Dibuka Secara 'Fair'
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons keluhan Amerika Serikat (AS) terhadap Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia. Menurutnya persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks persaingan usaha yang sehat.
"Yang namanya hambatan dagang itu tentu harus dilihat dalam konteks bahwa sebuah negara perlu memiliki teknologi untuk menjalankan berbagai upaya yang memudahkan sektor usaha. Dalam sektor pembayaran, QRIS memudahkan transaksi, bahkan sudah merambah hingga ke UMKM," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Ia pun mempersilakan kehadiran sistem pembayaran seperti Visa atau Mastercard tetap masuk dan bersaing di sektor ini. Namun, ia menekankan bahwa persaingan harus dilakukan secara terbuka dan adil.
"Jadi saya kira kalaupun gateway pembayaran seperti misalkan saja Visa atau Master yang mau masuk, masuk aja ke sektor ini nggak apa-apa, bersaing. Tapi saya kira kita pun di negara-negara lain bersaing kok dengan sistem pembayaran atau dengan produk dan jasa lainnya," ujarnya.
Baca Juga
Sistem QRIS dan GPN Terbuka untuk Asing, Termasuk Visa dan Mastercard
Eddy menegaskan, tidak ada kekhususan yang diberikan pemerintah kepada QRIS. Menurutnya tingginya penggunaan QRIS saat ini semata-mata didorong oleh preferensi masyarakat yang merasa terbantu dengan kemudahannya.
"Preferensi masyarakat lah yang saat ini sangat luas menggunakan QRIS," tuturnya.
Diketahui, dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI. (C-14)

