Indonesia Usulkan Proposal ‘Special Scheme for Professionals’ untuk Buka Peluang Kerja di Korsel
JEJU, Investortrust.id - Untuk mengoptimalkan manfaat Indonesia-Korea CEPA dalam sektor perdagangan jasa, Indonesia mengusulkan proposal Special Scheme for Professionals (SSP).
Skema ini berupa usulan agar Korea Selatan memberikan fasilitasi bagi profesional Indonesia untuk bekerja di Negeri Ginseng. Sebagai tahap awal, skema ini akan berfokus pada sektor teknologi informasi dan perangkat lunak. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso usai pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di sela Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC (APEC MRT) di Jeju, Korea Selatan, Jumat (16/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut Mendag mengapresiasi Korea Selatan yang telah menyampaikan kesediaannya untuk mengimplementasikan SSP dan menjalankan kajian awal bagi skema ini. Termasuk, dalam hal menjalin kerja sama dengan asosiasi di industri terkait. Menurutnya, skema ini dapat menguntungkan kedua negara, terutama dalam pengembangan dan kerja sama industri yang menjadi fokus awal kerja sama.
“Indonesia mengapresiasi kesediaan Korea Selatan untuk mengimplementasikan skema khusus bagi para profesional Indonesia dalam kerangka IK-CEPA, sehingga dapat memfasilitasi para profesional Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan. Kami berharap skema tersebut dapat segera diterapkan,” ujar Mendag Budi Santoso dilansir laman resmi Kemendag, Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga
Rosan Ungkap Investasi Korea Selatan di RI Lebih Besar dari yang Tercatat
Selain mendiskusikan Indonesia-Korea CEPA, keduanya juga membahas perkembangan aksesi Indonesia ke Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Mendag Busan menyambut baik dukungan negara-negara anggota terhadap proses aksesi Indonesia, termasuk dukungan dari Korea Selatan. Keanggotaan Indonesia di OECD diproyeksikan dapat memperbaiki kualitas kebijakan, kualitas birokrasi, dan diplomasi. Selain itu, bergabungnya Indonesia dalam OECD diharapkan dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD ke Indonesia.
“Indonesia mengharapkan dukungan Korea Selatan dalam bentuk bantuan teknis pada tahapan reviu teknis dan asistensi keahlian, khususnya dalam mendampingi tahapan aksesi, mengingat peran aktif Korea Selatan dalam pengembangan instrumen hukum OECD,” pungkas Mendag.
Sementara itu, terkait isu perdagangan global saat ini, Menteri Cheong menyampaikan bahwa proses negosiasi tarif resiprokal antara Korea Selatan dan Amerika Serikat masih terus berlangsung dan pihaknya belum dapat menginformasikan perkembangan terbaru tersebut kepada Indonesia. “Kami masih berada dalam tahap negosiasi dengan Amerika Serikat terkait isu tarif resiprokal, dan kami menghargai perhatian serta dukungan Indonesia terhadap proses ini,” ujar Menteri Cheong.
Korea Selatan juga mengapresiasi sikap ASEAN, termasuk Indonesia, yang dinilai mampu menghadapi isu ini dengan pendekatan yang tenang dan konstruktif.
“Kami menghargai respons ASEAN, termasuk Indonesia yang dapat secara korporatif mengedepankan dialog. Ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas perdagangan kawasan,” tambahnya.

