OJK Dorong Konsolidasi dan Transformasi BPR Jadi Community Bank
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memperkuat industri bank perekonomian rakyat (BPR) melalui berbagai langkah strategis, termasuk konsolidasi dan transformasi model bisnis menuju konsep community bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah memiliki roadmap penguatan dan pengembangan BPR yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari sumber daya manusia (SDM), sistem teknologi informasi, hingga pengembangan produk dan layanan.
“Semua itu yang dilakukan, termasuk konsolidasi. Konsolidasi itu ada core-nya yang bisa dikatakan. Karena kita melihat BPR dengan seperti sekarang itu yang kecil-kecil seperti ini, memang enggak akan pernah tumbuh sebagaimana diharapkan,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam undangan terbatas untuk media yang digelar OJK, di Jakarta, Selasa (3/6/2025) malam.
Padahal, lanjut Dian, BPR menjadi andalan masyarakat bawah khususnya segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan finansialnya. Salah satu solusi yang diambil adalah konsolidasi, yang memungkinkan penggabungan beberapa BPR untuk meningkatkan efisiensi, dan daya saing, tanpa menutup kantor-kantor layanan yang sudah ada.
Baca Juga
Tok! LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 bps, Bank Umum Jadi 4% dan BPR 6,5%
“Konsolidasi contohnya, BPR itu tadinya beroperasi kan kecil-kecil di masing-masing provinsi, kemudian itu di-merger, lalu kekuatannya menjadi tiga kali lipat. Tapi itu semua kantor tidak ditutup sama sekali, kantornya itu dijadikan kantor cabang,” katanya.
“Jadi penguatan bisnis itu akan terjadi, baik di penghimpunan dananya maupun penyaluran dana itu akan lebih luas,” sambung Dian.
Di sisi bersamaan, OJK juga menyoroti pentingnya konsolidasi BPR milik pemerintah daerah (Pemda). Ke depan, BPR-BPR tersebut akan diarahkan untuk berada di bawah naungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna mempercepat proses intervensi jika terjadi persoalan.
“Kalau masih dimiliki pemerintahan daerah agak susah, itu kan harus ada rapat DPRD, APBD segala macam itu jadi isu-isu seperti itu, padahal kebutuhan dana tidak terlalu besar kan gitu. Dan setelah itu kita BPD dengan BPRnya di berbagai kabupaten itu, kemudian melakukan sinergi, penyaluran kredit dan segala macam,” ucap Dian.
Baca Juga
OJK Rilis 3 Peraturan Teranyar untuk Perkuat BPR, Ini Rinciannya
Dalam roadmap tersebut, OJK juga mendorong transformasi BPR menjadi community bank, yaitu bank yang benar-benar terlibat aktif dalam komunitas masyarakat lokal khususnya UMKM. Karena model bisnis tersebut bisa meningkatkan porsi pemberian kredit ke masyarakat sekitar.
Menurut Dian, saat ini OJK juga tengah mengklasifikasikan BPR ke dalam tiga tier berdasarkan modal inti dan kapabilitas lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mengarahkan BPR mana yang siap masuk ke pasar modal, memperkuat sistem pembayaran, hingga meningkatkan efisiensi operasional.
“Mereka (BPR) akan fokus ke UMKM, akan fokus menjadi community bank kira-kira gitu,” ujarnya.

