Ketua LPS Sebut Peraturan Penjaminan Polis Asuransi Masih Antre di Istana
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan update persiapan penerapan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi. Ia menyebut saat ini tengah menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang disusun Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ada beberapa poin yang masih disusunkan dengan OJK dan Kementerian Keuangan, tapi tinggal sedikit," katanya saat ditemui usai menghadiri Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Purbaya mengakui ia telah meminta kepada kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar segera mengajukan PP ke Istana, yakni Kementerian Kesekretarian Negara (Kemensetneg). Namun ia menyebut saat ini masih ada antrian pengajuan PP di Kemensetneg.
Baca Juga
Bos LPS Titip Pesan Ini ke Calon Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan
"Saya minta ke KSSK supaya cepat diajukan ke Kemensetneg, tapi sepertinya masih ada hambatan urutannya, masih antrian. Nanti kalau sudah diajukan (PP) Kemensetneg, saya akan ikut menemani supaya lebih cepat," ungkapnya.
Sebelumnya Purbaya juga meyampaikan bahwa salah satu poin yang masih disusun dalam aturan itu yakni soal risk based capital (RBC) sektor asuransi.
"Kita (RBC) 200 (persen), tempat lain ada 150 (persen) atau 120 (persen), nanti kita akan diskusikan. Berdasarkan global practice seperti apa, itu nanti yang masuk hanya satu tahap," dalam konferensi pers acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga
Ternyata Ini, Alasan LPS Pede Krisis Moneter 1998 Tidak Terulang
LPS akan mulai menjamin polis asuransi pada 2028, dan memberi waktu kepada perusahaan asuransi untuk menjadi sehat agar dapat mengikuti program tersebut.
"Artinya kalau sampai dengan 2028, mereka tidak bisa memperbaikinya (kesehatan perusahaan) dan tidak memiliki persiapan, mungkin mereka tidak bisa ikut program penjaminan. Saya pikir kalau itu terjadi maka perusahaannya akan sulit bertahan," jelas Purbaya.

