Ini Lho Penyebab Lambatnya Transmisi Penurunan BI Rate ke Suku Bunga Deposito dan Kredit
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti industri perbankan digital Indonesia untuk dapat menyesuaikan tingkat suku bunga di tengah persaingan dalam menghimpun dana masyarakat.
Sebagai gambaran, pada April 2025, suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,83%, meningkat dari 4,81% pada awal Januari 2025, yang menggambarkan kecenderungan sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi dari yang dipublikasikan.
Tidak hanya itu, suku bunga kredit perbankan juga masih relatif tinggi, yaitu tercatat sebesar 9,19% pada April 2025, beda tipis dengan 9,20% pada awal Januari 2025.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam konteks rencana bisnis bank (RBB) maupun pengawasan, OJK telah meminta bank digital untuk melakukan penyesuaian bunga simpanan secara bertahap, khususnya untuk instrumen deposito.
“OJK meminta agar bank digital dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat bunga simpanannya termasuk deposito agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, kemudian juga mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat yaitu BOPO (beban operasional terhadap biaya operasional) dan cost of fund, serta tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75% pada Januari 2025. Berikutnya pada Mei tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia kembali dipangkas 25 basis point menjadi 5,50%. Namun, hingga April 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit mencatat hanya terjadi penurun 1 bps menjadi 9,19%, berdasarkan data Uang Beredar (M2) Bank Indonesia.
Dian menjelaskan, perbankan selalu membutuhkan waktu untuk melakukan transmisi suku bunga dari kebijakan (BI). Menurut Dian, implementasi hal tersebut juga berbeda bagi masing-masing bank, karena berkenaan dengan struktur pendanaan, kondisi likuiditas, profil risiko, hingga strategi bisnis setiap bank.
"Ini tergantung pada struktur pendanaan kemudian likuditas bank-nya juga, profil risikonya dan strategi bisnis masing-masing bank," ungkap Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut, bank juga perlu melakukan penyesuaian secara transparan dan bertahap. Dalam hal ini, tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai terutama atas risiko yang melekat atau inherent.
Meski begitu, ke depan OJK juga terus memonitor dan memperkuat arah kebijakan agar transmisi kebijakan moneter, khususnya supaya penurunan BI Rate bisa berjalan efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK juga terus memonitor dan memperkuat arahan kebijakan agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Dian.

