OJK Ungkap Spin Off CIMB Niaga Syariah, Progress Begini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah melakukan koordinasi dengan otoritas dan lembaga lain terakit rencana pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, CIMB Niaga sedang memproses berbagai persiapan terkait spin off tersebut mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Hal ini dilakukan agar bank hasil spin off bisa beroperasi dan berkinerja optimal.
Baca Juga
Bank CIMB Niaga (BNGA) Spin Off dan Dirikan Bank Syariah, Tuntas Ditargetkan Mei 2026
"CIMB Niaga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK untuk mengajukan izin spin off tersebut," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025, Minggu (25/5/2025).
Dian menambahkan, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah seperti spin off UUS maupun penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar.
Sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2023, UUS bisa mengajukan spin off menjadi BUS, apabila UUS tersebut memiliki aset 50% dari total aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp 50 triliun.
Selain CIMB Niaga Syariah, OJK telah memberikan persetujuan akuisisi Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Akuisisi bagian dari skenario spin off UUS BTN Syariah menjadi BUS baru. Spin off tersebut juga bagian dari penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi agar tercipta struktur industri perbankan syariah lebih ideal.
Baca Juga
Jelang Spin Off, BTN Syariah Kembali Raih Penghargaan Internasional Best Islamic Bank 2025
Terkait peluang dua bank syariah baru tersebut menyaingi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, Dian membeberkan, pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan, dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing. "Dengan demikian mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks," kata Dian.
Tahun lalu, kinerja UUS nasional menunjukkan kinerj baik. DPK dan Pembiayaan bertumbuh secara YoY masing-masing 10,85% dan 5,62%. Pertumbuhan pembiayaan tahun 2024 antara lain merupakan dampak dari persiapan yang dilakukan UUS dalam rangka penyesuaian model bisnis pasca spin off dan lebih bersifat sementara. Sedangkan hingga triwulan I-2025, UUS nasional lanjutkan pertumbuhan dan diharapkan berlanjut sampai akhir tahun 2025.

