Kinerja Investasi Asuransi Terjaga, OJK Imbau Manajemen Risiko Diperkuat
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja investasi industri asuransi masih relatif terjaga meskipun pasar modal mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, pelaku industri diimbau untuk tetap mengedepankan manajemen risiko dalam pengelolaan investasi.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, volatilitas di pasar modal merupakan hal yang wajar dalam siklus ekonomi. Oleh karena itu, OJK mendorong agar pelaku industri memiliki kebijakan investasi yang baik dan ditinjau secara berkala.
“Kalau saya lihat sih, enggak terlalu signifikan ya (dampak tekanan pasar modal terhadap kinerja investasi asuransi),” ujarnya, kepada Investortrust, ketika ditemui di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Iwan menegaskan pentingnya menyesuaikan antara penempatan investasi dengan karakteristik kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan asuransi. Ia mencontohkan, produk-produk asuransi yang memiliki jaminan imbal hasil tidak dapat seluruhnya diinvestasikan pada instrumen yang berisiko tinggi seperti saham.
Baca Juga
Dorong Diversifikasi Portofolio Investasi Asuransi dan Dapen, OJK Harap ETF Emas Segera Rilis
Dia melanjutkan, dalam kondisi di mana aset-aset investasi perusahaan asuransi tidak mampu menghasilkan return yang sesuai dengan janji garansi kepada nasabah, maka besaran garansi tersebut harus disesuaikan.
“Garansinya diubah, harus diturunin garansinya. Karena enggak ada aset (lain) yang back up. Mindset kita terus dorong, memang peraturan kita mengarahkan ke sana,” kata Iwan.
“Supaya pelaku ini punya risk management yang baik. Sekarang kita lagi dorong kebijakan investasinya harus ada tertulis, dan harus di-review secara berkala,” sambung dia.
Baca Juga
Pasar Asuransi Indonesia Alami Penurunan Tarif di Kuartal I 2025

