Ini Respons OJK soal Rencana Muhammadiyah Dirikan Bank
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons perihal rencana Organisasi Masyarakat Keagamaan Muhammadiyah mendirikan bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK telah menerima permohonan dari Muhammadiyah, tetapi bukan mengenai pendirian bank baru. Menurut Dian, permohonan yang diterima OJK terkait perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah.
"OJK telah berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR dimaksud untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses konversi dimaksud," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Maret 2025, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Dian menyebut, OJK juga meminta BPR mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan, baik untuk beroperasi sebagai BPRS, baik di level direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, hingga pegawai operasional.
Meski begitu, OJK tidak menjelaskan nama BPR milik Muhammadiyah yang akan dikonversi menjadi BPR syariah tersebut.
Sebelumnya, Muhammadiyah dikabarkan akan mencaplok KB Bukopin Syariah. Menanggapi hal ini, Dian mengatakan, regulator belum menerima surat permohonan akuisisi dari ormas Islam itu, terutama akuisisi atas KB Bukopin Syariah. Dikabarkan Muhammadiyah berminat untuk mengakuisisi KB Bukopin Syariah.
"OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," kata Dian dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

